Perkuliahan Karyawan
 Seluruh Perdebatan
 Daftar Online
 Cari Karir
Silakan Daftar Online
Dapatkan Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME- Selamat Datang
TUJUAN
PENERIMAAN MHS BARU
PAPARAN KOMPLIT
BEASISWA KULIAH
PENDAFTARAN ONLINE
APA SAJA KELEBIHANNYA
PROGRAM STUDI + PROSPEK
PUSAT LAYANAN INFO
CARA SELEKSI MHS
BIAYA KULIAH
DOWNLOAD FORMULIR

DAFTAR PENERIMA BEASISWA
LOKASI & PETA PTS

PERATURAN PERUNDANGAN MENDUKUNG PERKULIAHAN KARYAWAN (HYBRID)

TRANSPORTASI UMUM
SISTEM PENDIDIKAN
FOTO PERKULIAHAN PTS2
JADWAL PERKULIAHAN & DOSEN
Solusi Utama
Dapat Kerja Baru
Daftar Website Program Pascasarjana (S2)
Daftar Website Kuliah Karyawan
Daftar Website Perkuliahan Paralel
Daftar Website Semua PTS
Daftar Website Program Reguler
 Jadwal Ujian Try Out
 Alqur'an Online
 Tips & Trik Tes Psikologi
 Berbagai Info
 Download Brosur
 Waktu Salat
 Buku Tutorial
 Ensiklopedia Bebas
 Permintaan Beasiswa




    ▣ WA, SMS, HP, Tlp/Faks, dsb. (silakan klik)
Agar dapat kerja baru, maka yang paling baik sekiranya meneruskan sekolahnya di PTS terkait
Executive Course Program Nomor 1Executive Course Program Nomor 2Executive Course Program Nomor 6Executive Course Program Nomor 7Executive Course Program Nomor 8Executive Course Program Nomor 9Executive Course Program Nomor 10
Lihat juga :   ⊛ Kelas Gratis   ⊛ Sistem Pendidikan   ⊛ Download Brosur   ⊛ Pendaftaran Online   ⊛ Pengajuan Keringanan Biaya Studi   ⊛ Tujuan   ⊛ Beban Studi & Masa Studi   ⊛ Jadwal Perkuliahan & Dosen
Lihat juga :   ⊛ Program Kuliah Reguler Siang
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Perkuliahan Karyawan ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Perkuliahan Karyawan. Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Perkuliahan Karyawan, karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Perkuliahan Karyawan.

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
17 Jam Layanan Info
Email :  Contact Us   silakan klik
   
Mobile : 081 1110 4824, 081 1110 4825     No. WhatsApp : 0811 1990 9028
Perkuliahan Karyawan   ▣   https://executive-course-program.nomor.net   ▣   Kualitas Peminatan A+